Assalamualaikum
wr.wb.
Hallo
semuanya :)
Dipostingan sebelumnya saya sudah membagikan contoh tentang perubahan proses bisnis / sosial akibat teknologi yang melunturkan nilai etika tradisional. nah, dipostingan kali
ini saya akan membagikan contoh pelanggaran berinternet yang berupa penyalahgunaan
dalam bermedia sosial. Berikut adalah contoh-contoh nya :
1. Contoh etiket atau pelanggaran berinternet
a.
Berkirim
surat melalui email
Yaitu :
1) Email Spam,
2) Email Bomb,
3) Email Porno,
4) Penyebaran
Virus Melalui Attach Files ,
5) Membuat
Sebuah Informasi yang Bersifat Provokatif,
6) Menyiarkan
Ulang Tulisan Tanpa Ijin.
b. Berbicara
dalam chatting
Yaitu :
1) Mengeluarkan
Pernyataan yang Berbau SARA (Suku, Agama, Ras dan antar golongan),
2) Penulisan
Kalimat Menggunakan Huruf Kapital,
3) Merusak Nama
Baik,
4) Menyarankan
Tindakan Melanggar Hukum ,
5) Menyebarkan
Hal-hal yang Berbau Kekerasan.
2. Berbagai macam kegiatan yang bisa dilakukan pada dua kegiatan tersebut
a.
Email Spam,
Email Bomb, Email Porno, Penyebaran virus melalui attach files, Membuat sebuah
informasi yang bersifat provokatif dan Menyiarkan ulang tulisan tanpa ijin.
1) Email Spam
Spamming adalah pengiriman email
secara berulang-ulang dengan topik berbeda atau sama. Orang yang menerima spam
ini akan jengkel, karena bisanya isinya menawarkan informasi, produk atau jasa
yang sebenarnya tidak kita butuhkan.
2) Email bomb
Adalah suatu
cara untuk membuat server menjadi down. Email bomb ini dilakukan dengan cara
mengirimkan suatu email secara serempak dan dalam jumlah dan isi yang sama.
Email bomb
ini menggunakan kode-kode program yang menggunakan statement looping/perulangan
sehingga email yang seharusnya dikirim sekali, menjadi dikirim berkali-kali
sehingga mengakibatkan downnya server tersebut.
3) Email Porno
Menyebarkan
materi dan bahasa yang bersifat pornografi dan tidak etis. Merupakan suatu pelanggaran
terhadap etika dalam berinternet serta sudah melanggar norma agama.
4) Penyebaran
Virus Melalui Attach File
Sudah mulai
berkurang karena adanya fasilitas scanning virus melalui attach file. Tapi ini
bisa saja terjadi karena tidak semua antivirus bisa mendeteksi jutaan virus
yang sudah beredar ini. Hal ini tentu
saja melanggar etika karena telah menyebarkan virus melalui media email.
5) Membuat
Sebuah Informasi yang Bersifat Provokatif
Misalnya
kepada sekelompok orang dikarenakan kepentingan tertentu oleh provokator
tersebut.
6) Menyiarkan
Ulang Tulisan Tanpa Mendapat Ijin
Menyiarkan
ulang tulisan atau media apapun yang belum mendapat izin dari orang atau
lembaga yang memiliki hak penerbitan yang sah.
b. SARA dalam
Chat di room, Penulisan kalimat
menggunakan huruf kapital, Merusak nama baik, Menyarankan tindakan melanggar
hukum dan Menyebarkan hal-hal yang berbau kekerasan.
1) Mengeluarkan
Pernyataan yang Berbau SARA (Suku, Agama, Ras dan antar golongan).
Mengeluarkan sebuah statement yang
sensitive dan membuat orang lain yang memiliki latar belakang SARA yang berbeda
menuai protes karena terdapat unsur
pelecehan nama baik. SARA ini dapat menyebabkan perkelahian sampai pada
pertumpahan darah. Tidak dapat di pungkiri lagi bahwa SARA ini merupakan
pelanggaran dalam berinternet, pada kasus kali ini kita melakukan suatu
tindakan/perkataan yang mengundang SARA di suatu room chatting. Tentu saja
banyak para user-user di room tersebut yang terpancing emosinya atau merasa
terganggu. Oleh karena itu, hal-hal yang
berbau SARA harus kita hindari dalam berinternet ini.
2) Penulisan
Kalimat Menggunakan Huruf Kapital.
Karena
penggunaan karakter huruf bisa dianalogikan dengan suasana hati sipenulis.
Huruf kapital mencerminkan penulis yang sedang emosi, marah atau berteriak.
Namun ada kalanya huruf kapital dapat digunakan untuk memberi penegasan maksud.
Tetapi yang harus dicatat, penggunaan
penegasan maksud ini secukupnya saja, satu-dua kata dan jangan sampai seluruh
kalimat/paragraf.
3) Merusak Nama
Baik
Seperti
halnya menggunakan kata-kata yang tidak senonoh (tidak sopan) serta mengancam,
melecehkan atau menghina orang lain.
4) Menyarankan
Tindakan Melanggar Hukum
Seperti
berdiskusi yang mengarahkan pada tindakan melanggar hukum. Misalnya korupsi,
untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
5) Menyebarkan
Hal-hal yang Berbau Kekerasan
Seperti
memberikan informasi yang bersifat kekerasan yang takutnya malah menjadi contoh
bagi orang lain untuk melakukanya juga.
SEMOGA BERMANFAAT ^^
3. Proses profesional atau profesionalisasi adalah
proses evolusi yang menggunakan pendekatan organisasi dan sistematis untuk
mengembangkan profesi ke arah status profesional.
Standar professional dapat
diketahui dengan empat persepektif pendekatan. Untuk mengukur sebuah profesionalisme, tentunya perlu diketahui terlebih dahulu standar profesional. Secara
teoritis menurut Gilley dan Enggland (1989), standar profesional dapat diketahui dengan empat perspektif pendekatan, yaitu:
a. Pendekatan Berorientasi Filosofis.
b. Pendekatan Perkembangan
Bertahap.
c. Pendekatan Berorientasi
Karakteristik.
d. Pendekatan Berorientasi
Non-Tradisional.
A. PENDEKATAN
ORIENTASI FILOSOFI
Pendekatan orientasi filosofi ini melihat tiga hal pokok yang dapat
digunakan untuk mengetahui tingkat profesionalisme sebagai berikut:
a. Pendekatan Lambang Profesional
Lambang profesional yang dimaksud
antara lain seperti sertifikat, lisensi, dan akreditasi. Sertifikasi merupakan
lambang bagi individu yang profesional dalam bidang tertentu. Misalnya,
seseorang yang ahli dalam menjalankan suatu program komputer tertentu berhasil
melalui ujian lembaga sertifikasi tersebut sehingga akan mendapatkan sertifikat
berstandard internasional. Adapun lisensi dan akreditasi merupakan lambang
profesional untuk produk ataupuun institusi. Sebagai contoh, lembaga pendidikan
yang telah dianggap profesional oleh umum adalah lembaga pendidikan yang telah
memiliki status terakreditasi, dan lain-lain. Akan tetapi, penggunaan lambang
ini kurang diminati karena berkaitan dengan aturan-aturan formal.
b. Pendekatan Sikap Individu
Pendekatan ini melihat bahwa
layanan individu pemegang profesi diakui oleh umum dan bermanfaat bagi
penggunanya. Sikap individu tersebut antara lain adalah kebebasan personal,
pelayanan umum, pengembangan sikap individual dan aturan-aturan yang bersifat
pribadi. Orang akan melihat bahwa individu yang profesional adalh individu yang
memberikan layanan yang memuaskan dan bermanfaat bagi pengguna jasa profesi
tersebut.
c. Pendekatan Electic
Pendekatan ini meihat bahwa
proses profesional dianggap sebagai kesatuan dari kemampuan, hasil kesepakatan
dan standar tertentu. Hal ini berarti bahwa pandangan individu tidak akan lebih
baik dari pandangan kolektif yang disepakati bersama. Pendekatan electic ini
merupakan pendekatan yang menggunakan prosedur, teknik, metode dan konsep dari
berbagai sumber, sistem, dan pemikiran akademis. Dengan kesatuan item-item
tersebut di atas, masyarakat akan melihat kualitas profesionalisme yang
dimiliki oleh seseorang individu ataupun yang mewakili institusi.
B. PENDEKATAN
PERKEMBANGAN BERTAHAP
Di bagian depan telah dijelaskan
bahwa proses profesionalisme adalah proses evolusi yang menggunakan pendekatan
organisasi dan sistematis untuk mengembangkan profesi kearah status profesional.
Orientasi perkembangan menekankan pada enam langkah dalam proses berikut:
a. Berkumpulnya individu-individu
yang memiliki minat yang sama terhadap suatu profesi.
b. Melakukan identifikasi dan
adopsi terhadap ilmu pengetahuan tertentu untuk mendukung profesi yang
dijalaninya. Hal ini tentu saja disesuaikan dengan latar belakang akademis para
pelaku profesi tersebut.
c. Setelah individu-individu yang
memiliki minat yang sama berkumpul, selanjutnya para praktisi akan
terorganisasi secara formla pada suatu lembagayang diakui oleh pemerintah dan
masyarakat sebagai sebuah organisasi profesi.
d. Membuat kesepakatan mengenai
persyaratan profesi berdasarkan pengalaman atau kualifikasi tertentu. Hal ini
sesuai dengan hakikat sebuah profesi, yang mengharuskan pelakunya memiliki
pengetahuan tertentu yang diperoleh melalui pendidikan formal dan atau
ketrampilan tertentu yang didapat melalui pengalaman kerja pada orang yang
terlebih dahulu menguasai ketrampilan tersebut.
e. Menentukan kode etik profesi
yang menjadi aturan main dalam mmenjalankan sebuah profesi yang harus ditaati
oleh semua anggota profesi yang bersangkutan.
f. Revisi persyaratan berdasarkan
kualifikasi tertentu seperti syarat akademis dan pengalaman melakukan pekerjaan
di lapangan. Hal ini berkembang sesuai tuntutan tingkat pelayanan yang
diberikan kepada para pengguana jasa profesi tersebut.
C. PENDEKATAN BERORIENTASI KARAKTERISTIK
Orientasi ini melihat bahwa
proses profesional juga dapat ditinjau dari karrakteristik profesi/pekerjaan.
Ada delapan karakteristik pengembangan proses profesional yang saling terkait,
yaitu:
a. Kode etik
profesi yang merupakan aturan main dalam menjalankan sebuah profesi
b. Pengetahuan
yang terorganisir yang mendukung pelaksanaan sebuah profesi.
c. Keahlian dan
kompetensi yang bersifat khusus.
d. Tingkat
pendidikan minimal dari sebuah profesi.
e. Sertifikasi
keahlian yang harus dimiliki sebagai salah satu lambang profesional.
f. Proses tertentu
sebelum memangku profesiuntuk bisa memikul tugas dan tanggung jawab dengan
baik. Proses tersebut misalnya adalah riwayat pekerjaan, pendidikan atau ujian
yang dilakukan sebelum memangku sebuah profesi.
g. Adanya
kesempatan untuk menyebarluaskan dan bertukar ide diantara anggota.
h. Adanya tindakan
disiplin dan batasan tertentu jika terjadi malapraktik dan pelanggaran kode
etik profesi.
D. PENDEKATAN ORIENTASI NON-TRADISIONAL
Pendekatan
orientasi non-tradisional menyatakan bahwa seseorang dengan bidang tertentu
diharapkan mampu melihat dan merumuskan karakteristik yang unik dan kebutuhan
sebuah profesi. Orientasi ini memandang perlunya dilakukan identifikasi
elemen-elemen penting untuk sebuah profesi, misalnya standarisasi profesi untuk
menguji kelayakannya dengan kebutuhan lapangan, sertifikasi profesional, dan
sebagainya.
SEMOGA BERMANFAAT ^^