Etika Profesi Teknologi Informasi & Komunikasi


 

Selasa, 19 Maret 2019

Contoh Perubahan Proses Bisnis / Sosial Akibat Teknologi Yang Melunturkan Nilai Etika Tradisional

0 komentar
Assalamualaikum wr.wb.

Hallo semuanya :)

Dipostingan kali ini saya akan membagikan 3 contoh perubahan proses bisnis / sosial akibat teknologi yang “melunturkan”  nilai etika tradisional. Untuk tiap contoh, sebutkan teknologinya, model kerjanya, nilai etika tradisional yang hilang.

a. Situs jejaring sosial ( fecebook )
·         Teknologi yang digunakan
Yaitu mobile phone ( Smartphone ) sebagai media penghubung ke internet. Facebook, twitter, line, whatsapp, bbm, dan instagram sebagai media sosial sekaligus sumber informasi yang digunakan.
·         Model kerja
Masyarakat saat ini, lebih cenderung berkomunikasi dengan menggunakan media sosial seperti facebook, twitter, line dan sebagainya.
Manfaat yang didapatkan dari media sosial sepeti kemudahan bagi pengguna dalam berkomunikasi serta cepat dalam medapatkan informasi ( uptodate ).
·         Nilai tradisional yang hilang
Masyarakat (kalangan muda) jadi lebih sering sibuk dengan smartphone mereka, sehingga menyebabkan kepekaan terhadap limgkungan sekitar menjadi kuramg karena sudah merasa cukup memdapatkan infomasi melalui media sosial.
Memberi pengaruh pada rasa persaudaraan kita yang hilang.
Dengan adanya situs jejaring sosial juga sudah menghilangkan rasa takut untuk mengakses hal-hal yang berbau pornografi karena sudah tidak merasa diawasi lagi
b. Televisi
·         Teknologi yang digunakan
Televisi sebagai media informasi.
·         Model kerja
Televisi sebagai media informasi dari berbagai belahan dunia dari informasi teknologi, ekonomi, hukum, sosial dll. Yang menampilkan secara nyata.
·         Nilai tradisional yang hilang
Namun media informasi ini telah banyak menghilangkan etika tradisional diantaranya ;
Tayangan televisi mempengaruhi pola pikir serta berpengaru pada nilai sopan santun terhadap ornag yang lebih tua atau sesama, cara berpenampilan, sikap dan prilaku (akhlak seseorang), juga menimbulkan kemalasan dan lupa waktu.
Demgan tayangan-tayanga yang dipertontonkan banyak membuat perubahan gaya hidup dengan meniru budaya-budaya yang ditampikan, yang umumnya banyk menamoilkan budaya ornag-orang barat, seperti berpacaran, geng berandal, sopan santun yang sudah tidak sesuai etika, bahkan hingga pergaulan bebas, dan sebagainya.
c. Proses jual beli
·         Teknologi yang digunakan
Komputer sebagai media yang bisa mengakses internet dan sebagai media terjalnya transaksi tersebut.
mobile phone (handphone) merupakan media yang sering digunakan saat ini dengan menggunakan sms dan sms banking
·         Model kerja
Seiring dengan menigkatnya teknologi saat ini, memberi pengaruh yang besar pada proses jual beli seperti :
via online, merupakan sarana jual beli yang digunakan masyarakat saat ini. Contoh : shopee.id, salestock, tokopedia, dan lain sebagainya. Layanan-layanan tersebut memberi kemudahan dalam proses jual beli dikalangan masyarakat. Dalam pembayarannya dapat dilakukan melalui transfer dengan menggunakan ATM, kartu kredit, dan transaksi pembayarannya dapat juga dilakukan pada saat penerimaan barang berlangsung. Umumnya, pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pihak layanan via online tersebut.
Proses jual beli pilihan kedua, bisa dilakukan di mall-mall supermarket atau minimarket seperti matahari, carefour, ramyana, alfamart, indomaret, giant dan sebagainya.
·         Nilai etika yang hilang
Tidak adanya tawar menawar dalam proses jual beli.
Proses bisnis dulunya dilakukan secara tatap muka antara konsuman dan produsen dan disana terdapat transaksi tawar menawar, misalnya dipasar. Akan tetapi sekarang dengan adanya jual beli via online, proses tawar menawar jarang dilakukan lagi karena ketentuan yang telah ditetapkan pihak layanan tersebut.
Kehilangan rasa saling mengenal dan silaturahmi antara konsumen dan produsen.
Dengan adanya mall-mall seperti hypermart atau yang sejenisnya, kita sudah kehilangan seni / tradisi tawar menawar, karena di mall-mall tersebut tidak ada barang yang bisa ditawar. Apalagi dengan adanya paypal kita jadi kehilangan etika saling silaturahmi, karena dengan adanya paypal kita bisa melakukan proses jual beli tanpa harus bertatap muka dengan penjual, demikian juga sebaliknya penjual juga tidak bisa bertemu dengan pembelinya.

Pelanggaran terhadap etika akan mendapatkan sanksi sosial dan sanksi hukum. Kapan pelangaran etika memperoleh sanksi sosial dan sanksi hukum. Berikan contoh.

Perjudian online, pelaku menggunakan sarana internet untuk melakukan perjudian. Seperti yang terjadi disemarang, desember 2016 silam. Para pelaku melakukan prakteknya dengan menggunakan sistem member yang demua anggota nya mendaftar ke admin situs itu, atau menghubungi HP ke 0811xxxxxxxx dan 021-356xxxx mereka melakukan transaksi online lewat internet dan hp untuk mempertaruhan bola liga inggris, liga italia dan liga jerman yang ditayangkan ditelevisi untuk setiap petaruh yang berhasil menebak skor dan memasang uang Rp.100.000 bisa mendapatkan uang Rp.100.000. atau bisa lebih. Modus para pelaku bermain judi online adalah untuk mendapatkan uang dengan instan . dan sanksi menjerat para pelaku yakni dikenakan pasal 303 tentang perjudian dan UU 7/1974 pasal 8 yang ancamannya lebih dari 5 tahun.



SEMOGA BERMANFAAT ^^



0 komentar:

Posting Komentar