Assalamualaikum
wr.wb.
Hallo
semuanya ):
Dipostingan
ketiga saya kali ini saya akan membagikan contoh tentang penjelasan bentuk
profesionalisme dalam profesi. Berikut adalah penjelasannya :
Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan
yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya.
Profesional adalah orang yang menyandang suatu
jabatan atau pekerjaan yang dilakukan dengan keahlian atau keterampilan yang
tinggi. Hal ini juga pengaruh terhadap penampilan atau performance seseorang
dalam melakukan pekerjaan di profesinya.
Profesionalisme merupakan komitmen para anggota
suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus.
Profesionalisasi adalah proses atau perjalanan
waktu yang membuat seseorang atau kelompok orang menjadi profesional.
Profesionalitas merupakan sikap para anggota
profesi benar-benar menguasai, sungguh-sungguh kepada profesinya.
Seorang pelaku profesi harus
memiliki sifat – sifat berikut :
a. Menguasai ilmu secara mendalam di
bidangnya
b. Mampu mengkonversi ilmu menjadi
keterampilan
c. Menjunjung tinggi etika dan
integritas profesi
· Profesional adalah orang
yang menjalankan profesinya secara benar menurut nilai-nilai normal.
· Untuk menjadi orang yang
profesional, diperlukan : komitmen, tanggung jawab, kejujuran, sistematik
berfikir, penguasaan materi, menjadi bagian masyarakat professional.
TEORI
1. Profesionalisme Polisi
Dari berbagai kejadian yang ada, memberikan
deskripsi bahwa Polisi selama ini masih belum tuntas berbenah
diri.Profesionalisme yang semestinya menjadi landasan dalam menjalankan peran
dan fungsinya sebagai lembaga hukum dan pelindung masyarakat sering
termanipulasi oleh tindakan-tindakan sesat (anarkis) yang dilakukan beberapa
anggotanya untuk melakukan revitalisasi peran Polisi sebagai lembaga penegak
hukum. Reposisi Polisi dari TNI telah sedikit merubah peran dan fungsi Polri
dimana Polri kini tidak lagi sekedar instrument negara, tetapi yang lebih
penting lagi adalah bahwa saat ini Polri juga sebagai alat penguatan masyarakat
sebagaimana termaktub dalam UU NO 2 Tahun 2002 yang memberi tanggung jawab
kepada Polri untuk bisa melakukan fungsi melindungi, mengayomi, dan melayani
masyarakat. Hanya dengan profesionalime, institusi Polri bisa menemukan jati
dirinya kembali. Sebagai lembaga pengayom dan pelindung masyarakat, sudah
waktunya polisi harus bersikap cerdas, cermat dan elegan dalam menangani setiap
permasalahan bukan sebaliknya, gampang terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak
bertanggung jawab.
Terkait dengan profesionalisme, setidaknya ada
dua catatan bagi Polri untuk secepatnya dijadikan prioritas dalam menjalankan
tugasnya.
Pertama, arogansi polisi harus sudah mulai
dihilangkan, bagaimanapun mereka butuh masukan dan kritik membangun dari
segenap komponen bangsa. Di sisi yang lain mereka juga harus sudah meninggalkan
gaya represifnya. Kesalahan dan pelanggaran yang dilakukan polisi dimasa lalu
telah menimbulkan trauma tersendiri bagi masyarakat. Maka merubah image
tersebut menjadi pilihan urgent untuk mengembalikan kewibawaan institusi Polri.
Kedua, sudah saatnya polisi merangkul masyarakat
dan tidak menjadikanya sebagai subordinat dari Polisi. Hal ini bisa dilakukan
dengan menjadikan masyarakat sebagai mitra sejajar dalam setiap menjalankan
tugasnya. Karena tanpa dukungan dari masyarakat, maka polisi tidak akan pernah
mempunyai arti apa-apa. Kerja sama yang baik antara Polri dengan masyarakat
adalah pilihan yang tidak bisa tidak harus di lakukan dan diharapkan akan
mempermudah tugas-tugas mereka. Dengan merujuk dari ke dua hal ini, diharapkan
tidak akan ada lagi polemik yang timbul sebagai akibat dari kesalahan, pelanggaran
maupun keteledoran dalam menjalankan tugas.
profesionalisme kepolisian adalah suatu
pemolisian yang memiliki beberapa karakteristik seperti kemandirian dari
politik, memiliki disiplin tinggi serta pelatihan yang cukup, dan mampu
menegakan hukum dengan tegas serta tanpa pandang bulu. Dalam konteks tersebut
maka gambaran polisi yang profesional adalah polisi penegak hukum yang selalu
menghukum dan menindak setiap pelanggaran masyarakat (Zero Tolerate Policing).
Oleh karena itulah, seorang polisi profesional diharapkan jujur, tegas dan
cakap secara teknis.
Gambaran mudah seorang polisi yang profesional
adalah seorang polisi yang merespon setiap panggilan kejahatan, melakukan
penggerebekan dan penangkapan para penjahat, bila perlu dengan tembak-menembak.
Dalam konteks profesionalisme seperti itu maka polisi selalu merasa kekurangan
personil, dana operasional dan kebutuhan akan teknologi “peperangan”.
Profesionalisme polisi modern mengharuskan
polisi tidak hanya jujur, tegas dan cakap secara teknis, tetapi juga memahami
apa yang diharapkan oleh masyarakatnya. Kemampuan untuk memahami masyarakatnya
inilah yang menjadi kunci utama dalam standart profesionalisme polisi modern.
Perubahan sosial yang ada telah mengakibatkan pula perubahan harapan akan
pelayanan polisi. Pemahaman akan harapan masyarakat akan pelayanan polisi
adalah kunci utama profesionalisme kepolisian modern. Polisi harus mampu
‘menari’ bersama masyarakatnya. Kecocokan harapan masyarakat akan pelayanan
polisi dengan pelayanan yang diberikan polisi akan menciptakan kepuasan
masyarakat. Itulah sebenarnya hakekat profesionalisme polisi.
2. Profesionalisme Hakim
Salah satu program Program Ikahi yang sudah
ditetapkan untuk meningkatkan profesionalisme hakim antara lain, membangun dan
membina suatu jiwa korps yang tinggi antar para hakim, dan bagaimana
meningkatkan jiwa profesional dan kualitas para hakim, dan meningkatkan
kesejahteraan para hakim.
Program-program yang sudah direncanakan itu bisa
dikembangkan lagi sesuai kebutuhan, misalnya meningkatkan profesionalitas hakim
atau meningkatkan SDM melalui seminar, saresehan, atau forum diskusi baik
sesama hakim sendiri maupun dengan bekerja sama dengan perguruan tinggi baik di
dalam lingkungan domestik dalam negeri maupun di luar negeri. Pengadaan seminar
yang bertujuan meningkatkan kualitas hakim itu sendiri, dari yang semula
tidak tahu menjadi tahu. Misalnya perkembangan hukum baru, hukum bisnis,
masalah teknologi informasi, masalah perdagangan internasional. Persoalan ini
mungkin pada waktu kuliah belum di temukan. Perkembangan hukum ini banyak hal
baru sehingga Ikahi menganggap hakim perlu mendapat perkembangan ilmu yang baru
sehingga perlu diadakan seminar atau saresehan itu. Hal lain yang tidak kalah
penting adalah memotivasi lagi hakim menuju ke profesionalitas.
Hakim itu harus profesional dan bukan hanya
tuntutan dari pimpinan institusi Mahkamah Agung. Ikahi mengharapkan agar hakim
selalu menjaga profesional, selalu menjaga integritasnya sebagai hakim, selalu
berkompeten, berwibawa adil dan jujur sebagai hakim, Itu idealnya yang
dikehendaki Ikahi tapi bila dalam perjalanannya ada yang menyimpang dari
harapan. Hal ini yang biasa ada hakim yang menyimpang daripada idealnya. Meski
demikian Ikahi terus menuntut hakim selalu profesional, haus akan ilmu selalu
meningkatkan keterampilannya terutama di bidang hukum. Indikator
keprofesionalismean. Bagaimana kita melihat sebagai indikator kita melihat dari
putusan-putusannya, baik putusan ditingkat pertama maupun ditingkat banding.
Kelihatannya ada satu tren peningkatan putusan hakim, peningkatan dari segi
menganalisa kemudian dari segi penerapan hukumnya. Profesionalitas ini nampak
pada putusan hakim pada saat putusan tersebut masuk ke kasasi di Mahkamah
Agung. Kita melihat secara terus terang ilmu para hakim di tingkat satu, dua
ini sudah ada satu peningkatan. Ini berbeda pada saat saya masih di bawah dulu.
Saat ini hakim atau cakim sudah menguasai teknologi Informasi sedangkan kalo
kami dulu masih gagap teknologi alias gaptek.
3. Profesionalisme Dokter
Di dalam praktek kedokteran terdapat aspek etik
dan aspek hukum yang sangat luas, yang sering tumpang-tindih pada suatu issue
tertentu, seperti pada informed consent, wajib simpan rahasia kedokteran,
profesionalisme, dll. Bahkan di dalam praktek kedokteran, aspek etik seringkali
tidak dapat dipisahkan dari aspek hukumnya, oleh karena banyaknya norma etik
yang telah diangkat menjadi norma hukum, atau sebaliknya norma hukum yang
mengandung nilai-nilai etika.
Aspek etik kedokteran yang mencantumkan juga
kewajiban memenuhi standar profesi mengakibatkan penilaian perilaku etik
seseorang dokter yang diadukan tidak dapat dipisahkan dengan penilaian perilaku
profesinya. Etik yang memiliki sanksi moral dipaksa berbaur dengan keprofesian
yang memiliki sanksi disiplin profesi yang bersifa tadministratif. Keadaan
menjadi semakin sulit sejak para ahli hukum menganggap bahwa standar prosedur
dan standar pelayanan medis dianggap sebagai domain hukum, padahal selama ini
profesi menganggap bahwa memenuhi standar profesi adalah bagian dari sikap etis
dan sikap profesional. Dengan demikian pelanggaran standar profesi dapat
dinilai sebagai pelanggaran etik dan juga sekaligus pelanggaran hukum.
Kemungkinan terjadinya peningkatan ketidakpuasan
pasien terhadap layanan dokter atau rumah sakit atau tenaga kesehatan lainnya
dapat terjadi sebagai akibat dari
a) semakin tinggi pendidikan rata-rata
masyarakat sehingga membuat mereka lebih tahu tentang haknya dan lebih asertif,
b) semakin tingginya harapan masyarakat kepada
layanan kedokteran sebagai hasil dari luasnya arus informasi,
c) komersialisasi dan tingginya biaya layanan
kedokteran dan kesehatan sehingga masyarakat semakin tidak toleran terhadap
layanan yang tidak sempurna, dan
d) provokasi oleh ahli hukum dan oleh tenaga
kesehatan sendiri.
Selain Kode Etik Profesi di atas, praktek
kedokteran juga berpegang kepada prinsip-prinsip moral kedokteran,
prinsip-prinsip moral yang dijadikan arahan dalam membuat keputusan dan
bertindak, arahan dalam menilai baik-buruknya atau benar-salahnya suatu
keputusan atau tindakan medis dilihat dari segi moral. Pengetahuan etika ini
dalam perkembangannya kemudian disebut sebagai etika biomedis. Etika biomedis
memberi pedoman bagi para tenaga medis dalam membuat keputusan klinis yang etis
(clinical ethics) dan pedoman dalam melakukan penelitian di bidang medis.
Nilai-nilai materialisme yang dianut masyarakat
harus dapat dibendung dengan memberikan latihan dan teladan yang menunjukkan
sikap etis dan profesional dokter, seperti autonomy (menghormati hak pasien,
terutama hak dalam memperoleh informasi dan hak membuat keputusan tentang apa
yang akan dilakukan terhadap dirinya), beneficence (melakukan tindakan untuk
kebaikan pasien), non maleficence (tidak melakukan perbuatan yang memperburuk
pasien) dan justice (bersikap adil dan jujur), serta sikap altruisme
(pengabdian profesi). Pendidikan etik kedokteran, yang mengajarkan tentang etik
profesi dan prinsip moral kedokteran, dianjurkan dimulai dini sejak tahun
pertama pendidikan kedokteran, dengan memberikan lebih ke arah tools dalam
membuat keputusan etik, memberikan banyak latihan, dan lebih banyak dipaparkan
dalam berbagai situasi-kondisi etik-klinik tertentu (clinical ethics), sehingga
cara berpikir etis tersebut diharapkan menjadi bagian pertimbangan dari
pembuatan keputusan medis sehari-hari. Tentu saja kita pahami bahwa pendidikan
etik belum tentu dapat mengubah perilaku etis seseorang, terutama apabila
teladan yang diberikan para seniornya bertolak belakang dengan situasi ideal
dalam pendidikan.
4. Profesionalisme Programmer
Seorang programmer biasanya bertugas untuk
mengimlementasikan suatu system dengan keahliannya dalam bahasa pemprograman
Sebagai salah satu bentuk profesionalismenya, maka seorang programmer harus
mengerti akan tugas dan tanggung jawabnya, antara lain:
a. Tanggungjawab pemrogram terbatas
pada pembuatan program komputer.
- Pengetahuan programer cukup terbatas pada teknologi komputer, sistem komputer, utilitas dan bahasa-bahasa program yang diperlukan.
- Pekerjaan programer sifatnya teknis dan harus tepat dalam pembuatan instruksi-instruksi program.
- Pekerjaan programer tidak menyangkut hubungan dengan banyak orang, terbatas pada sesama pemrogram dan analis sistem yang mempersiapkan rancang bangun (spesifikasi) program.
Bagaimana menjadi seorang profesional Programmer
sendiri, masih banyak yang belum menjalaninya. IT adalah ladang kerja yang saat
ini mulai dilirik oleh pencari kerja. Maraknya lembaga pelatihan dan pendidikan
formal maupun non-formal yang mendidik dan menghasilkan lulusan di bidang IT,
adalah salah satu contoh makin digemarinya lahan kerja yang satu ini. Meski
boleh dibilang tidak murah namun banyak lulusan SMU/sederajat yang akhirnya
memilih pendidikan lanjutan di bidang IT. Puncak karir seorang profesional IT
di perusahaan adalah menjadi CIO (Chief Information Officer), yaitu pimpinan
tertinggi di dalam organisasi (fungsi) teknologi informasi. Salah satu hasil
penelitian menyatakan bahwa top 5 kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang
CIO antara lain adalah:
1. Kemampuan mendelegasikan
tugas-tugas operasional
2. Kemampuan menjalankan otoritas
pengeluaran / financial
3. Kemampuan menghindari
posisi-posisi yang menimbulkan pertantangan
4. Kemampuan menginisiasi atau
menjalin hubungan dengan unit-unit diluar IT
5. Kemampuan menggunakan bahasa
dengan hati-hati (komunikasi verbal)
Programer komputer membutuhkan sebuah kode etik,
dan kebanyakan dari kode-kode etik ini disadur berdasarkan kode etik yang kini
digunakan oleh perkumpulan programmer internasional.
Kode etik seorang programmer adalah sebagai
berikut :
1. Seorang programmer tidak boleh
membuat atau mendistribusikan Malware.
2. Seorang programmer tidak boleh
menulis kode yang sulit diikuti dengan sengaja.
3. Seorang programmer tidak boleh
menulis dokumentasi yang dengan sengaja untuk membingungkan atau tidak akurat.
4. Seorang programmer tidak boleh
menggunakan ulang kode dengan hak cipta kecuali telah membeli atau telah
meminta izin.
5. Tidak boleh mencari keuntungan
tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua tanpa izin. Etika profesi
yang berlaku bagi programmer di indonesia
6. Tidak boleh mencuri software
khususnya development tools.
7. Tidak boleh menerima dana
tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek secara bersamaan
kecuali mendapatkan izin.
8. Tidak boleh menulis kode yang
dengan sengaja menjatuhkan kode programmer lain untuk mengambil keuntungan
dalam menaikkan status.
9. Tidak boleh membeberkan
data-data penting karyawan dalam perusahaan.
10. Tidak boleh memberitahu masalah keuangan pada pekerja
dalam pengembangan suatu proyek.
11. Tidak pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan
orang lain.
12. Tidak boleh mempermalukan profesinya.
13. Tidak boleh secara asal-asalan menyangkal adanya bug
dalam aplikasi.
14. Tidak boleh mengenalkan bug yang ada di dalam
software yang nantinya programmer akan mendapatkan keuntungan dalam membetulkan
bug.
15. Terus mengikuti pada perkembangan ilmu komputer. Pada
umumnya, programmer harus mematuhi “Golden Rule”: Memperlakukan orang lain
sebagaimana kamu ingin diperlakukan. Jika semua programmer mematuhi peraturan
ini, maka tidak akan ada masalah dalam komunitas.
5. Profesionalisme Data Entri Operator
Tidak seperti jaman dulu, data diketik atau
ditulis lalu disimpan dalam bentuk "fisik". Sekarang berbagai data
penting disimpan didalam komputer karena itulah saya katakan "tiba-tiba
diberi tanggung jawab dan kekuasaan yang sangat besar". Mereka menguasai
pengelolaan sistem informasi beserta data didalamnya. Mulai timbul ketakutan
bahwa pengelola database bisa melihat data didalam database dan kemudian
memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi. Apalagi jika data di dalam database
tersebut memiliki nilai finansial.
Disinilah keprofesionalisme seorang data entri
operator di uji. Apaka dia benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik dan
benar dengan mengecek semua data yang masuk dan mengamankannya seaman mungkin
atau hanya sekedar memasukkan data tanpa mengecek kebenaran data yang
dimasukkan
6. Profesionalisme Database Administrator.
Beberapa
tugas Database administrator umumnya meliputi:
- Instalasi Software Baru
Tentunya
yang dimaksudkan disini adalah software yang berhubungan dengan Administrasi
DBMS, misalnya versi baru DBMS atau aplikasi pendukungnya. Sebelum aktif
digunakan dalam tahap production, database administrator atau staff IT lainnya
perlu melakukan tes pada software yang baru diinstal tersebut.
- Konfigurasi Hardware dan Software
Dalam hal
ini seorang Admin mungkin perlu bekerja dengan system administrator untuk
melakukan konfigurasi Hardware dan software agar dapat berfungsi secara optimal
bersama dengan DBMS
- Administrator Security
Salah satu
tugas penting database administrator adalah melakukan monitor dengan
administrasi security DBMS. Misalnya menambah atau menghapus user, mengatur
quota, audit, ataupun memeriksa permasalahan security database.
- Analisis Data
Pekerjaan
analisis data sering kali melibatkan fitu-fitur yang dapat digunakan untuk meningkatkan
kinerja database. Sering kali database administrator harus menganalisis dan
menggunakan cara yang efektif dalam penggunaan index, parallel query execution
ataupun fitur DBMS yang lainnya.
- Desain Database
Database
administrator seringkali terlibat dalam tahapan database desain. Dengan
pengetahuan system dan DBMS, database administrator dapat membantu tim
developer dalam meningkatkan kinerja database.
- Data Modeling dan Optimasi
Data
modeling merupakan proses menciptakan sebuah model data dengan menerapkan teori
model data, dimana anda melakukan strukturisasi dan organisasi data.
Beberapa
model meliputi hierarchical model, network model, relational model dan
sebagainya.
Selain tugas diatas, seorang database administrator
bertanggung jawab atas aspek dalam lingkungan database, yaitu: Recoverability,
Integrity, Security, Availability, Performance, Development & Testing
Support.
7. Profesionalisme Web Programmer
Web programmer, merupakan orang yang bertugas
mengimplementasikan rancangan web designer, yaitu membuat program berbasis web
sesuai desain yang telah dirancang sebelumnya.
Programer sendiri yaitu Seorang pengembang
perangkat lunak atau orang yang menulis perangkat lunak komputer. Istilah
programmer komputer dapat mengacu pada suatu spesialis area computer
programming atau pada suatu generalist kode untuk macam-macam perangkat lunak.
Orang praktisi atau berprofesi secara resmi terhadap programming dikenal juga
sebagai seorang analis programmer, insinyur perangkat lunak, ilmuwan komputer,
atau analis perangkat lunak. Suatu bahasa komputer utama programmer ( Java,
C++, dll).
Kemampuan / Kompetensi Web Programmer :
- Membuat desain grafis, baik itu web maupun animasi
- Perlu menguasai web design dan aplikasi berbasis webMenguasai pengembangan aplikasi web berbasis HTML dan ASP.Net ATAU aplikasi web berbasis HTML dan J2EE serta Struts Framework ATAU aplikasi web berbasis MySQL dan PHP.
Web programmer bertugas untuk menghadirkan
system dan layanan dari sebuah website. Berseberangan dengan web designer,
hasil kerja dari seorang web programmer tidak secara mudah terlihat oleh user.
System yang dibangun tidak dapat terlihat ‘kecantikannya’ secara langsung oleh
rata-rata user. Kecantikan sebuah system yang dapat dilihat dari segi struktur
program, mungkin hanya dapat dinikmati oleh sesama web programmer yang mengerti
benar tentang teknis – teknis pembangunan sebuah program. Karena kebanyakan
user tidak benar – benar peduli tentang teknis pemograman, kecuali mereka yang
memang bersinggungan dengan dunia pemrograman, maka fokus yang harus
diperhatikan oleh seorang web programmer adalah efektifitas dan effisiensi dari
program yang dibangunnya, termasuk kecepatan, keamanan dan kerapian system.
Mungkin seorang user tidak akan tahu atau tidak ingin tahu dan bahkan tidak
harus tahu tentang teknologi mana yang dipakai oleh seorang web programmer.
Oleh karenanya, membicarakan semua ‘geek talk’ tentang kehebatan sebuah system
yang dipilih ditinjau dari segi teknisnya tidak akan membawa manfaat bagi user
yang ada. Beberapa perusahaan di dunia internet sering membagi tugas web
programmer dengan database administrator. Database administrator adalah sebuah
profesi lain yang bertugas untuk membangun dan menjaga sebuah database agar
tetap efektif dan efisien baik dari segi keamanan, kecepatan maupun
kerapiannya.
Syarat profesionalisme yang harus dimiliki
pekerja IT :
1) Dasar ilmu yang kuat dalam bidangnya
sebagai bagian dari masyarakat teknologi dan masyarakat ilmu pengetahuan abad
21.
2) Penguasaan kiat-kiat profesi yang
dilakukan berdasarkan riset dan praktis, bukan hanya merupakan teori atau
konsep.
3) Pengembangan kemampuan profesional
berkesinambungan.
BIDANG IT
Game Developer dan Game Desainer
Game developer
merupakan salah satu perkerjaan yang menarik jika ingin berkarya dengan game.
Untuk pengembangan game 3D menggunakan game engine seperti Unity, Unreal, dan
Panda 3D. Pemograman JavaScript dan C# untuk Unity, Unreal menggunakan bahasa
pemograman C++ dan Panda 3D mengunakan Python dan C++. Untuk pembaca yang
tertarik membuat game 2D bisa menggunakan game engine seperti Game
Maker Studio 2, Unity, RenPy, ink dan menggunakan bahasa pemograman
seperti Python pada RenPy, Unity menggunakan JavaScript dan C#, Game Maker
Studio 2 menggunakan drag and drop interface dan menggunakan
bahasa pemograman mereka sendiri yang bernama GML sedangkan
ink menggunakan C# dan HTML.
Selain game
developer ada pula yang di kenal sebagai game desainer yang merancang aturan
dari sebuah permainan. Aturan tersebut bisa merupakan karakter di dalam game
dan perannya, deskripsi lingkungan game tersebut, objektif atau tujuan dari
game tersebut, mekanik alur flow permainan dari game hingga merancang tiap
level dari sebuah game. Jadi Game Designer tidak berurusan dengan proses
pembuatan visual dari game ataupun code di dalam game. Tanggung jawab seorang
game designer sangatlah besar karena dia adalah orang yang harus merancang
sebuah dokumen bernama Game Design Document (GDD). Gaji rata-rata seorang game
developer dan game desainer di Amerika menurut Gamasutra adalah $93,251 pertahun dan
untuk game desainer $73,349 pertahun.
Profesionalisme seorang dokter
Dokter,
sebuah profesi yang masih mendapat tempat yang istimewa di mata masyarakat. bukan
hanya karena kedalaman ilmunya, tetapi karena jiwa kemanusiaannya yang akrab
dengan tugasnya yang amat mulia, yakni menyelamatkan nyawa orang.
Untuk itu dokter
diharapkan memiliki sifat yang profesionalisme dalam berhubungan dengan
pasiennya. Seorang dokter yang memiliki sifat professional tentunya mengerti
mengenai hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan. Adapun kewajiban dari
seorang dokter adalah..
* dokter tersebut dapat memberikan pelayanan kepada medis sesuai stendar profesi dan standar proseduroperasional serta kebutuhan pasien.
* merujuk ke dokter lainyang mempunyai keahlianatau kemampuan yang lebih, apabila tidak mampu melaksanakan suatu pemeriksaan atau pengobatan.
* Merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya tentang pasien bahkan sampai pasien iru meninggal dunia.
* Melakukan pertolongandarurat atas dasarperikemanusiaan, kecuali bila dia yakin ada orang lain yang bertugas dan mampu melakukannya.
* Menambah ilmu pengetahuan dan mengikuti perkembangan ilmu kedokteran.
Hak seorang dokter, antara lain:
* Memperoleh perlindungan hukum selama menjalankan tugas sesuai standar profesi dan standar prosedur operasional.
* Memberikan pelayanan menurut standar profesi dan standar prosedur operasional.
* Memperoleh informasi yang lengkap dan jujur dari pasien atau keluarganya.
* Menerima imbalan jasa
Contoh bentuk profesionalisme dari seorang dokter
Disadari atau tidak apabila dokter praktik di beberapa tempat (lebih dari tiga tempat) maka secara profesional dokter ini sebenarnya sudah mengabaikan ketepatan waktu penyelenggaraan praktik yang sudah diumumkan pada papan nama praktik baik di rumah secara pribadi maupun dirumah sakit.
Sebagai contoh dokter X praktik di rumah sakit A dengan jumlah pasien yang ada telah melewati batas waktu yang ditetapkan, padahal di tempat praktik yang lain dokter tersebut telah ditunggu oleh pasien yang datang tepat waktu sesuai jadwal praktik yang tercantum di tempat praktik di rumahnya. Akibatnya dokter tersebut akan memberikan pelayanan secara terburu-buru di rumah sakit A sehingga kerawanan terjadinya kesalahan / malpraktik akan lebih besar.
Dokter dituntut untuk selalu meningkatkan diri dengan mengikuti pendidikan profesionalisme berkelanjutan, yang dilakukan secara periodik dan berkesinambungan di masa mendatang. Dengan demikian setelah surat tanda regristasi (STR) yang dia punyai habis masa berlakunya.Ketika harus mengurus pembaruan STR, tidak terlalu sulit untuk mendapat sertifikat kompetensi yang akan menjadi dasar untuk penerbitan Surat Izin Praktik baru
Terpenting di sini dokter harus selalu menambah ilmu sebab pasien juga terbuka untuk belajar melalui media cetak/media elektronik yang sudah mengglobal.
SEMOGA BERMANFAAT ^^
* dokter tersebut dapat memberikan pelayanan kepada medis sesuai stendar profesi dan standar proseduroperasional serta kebutuhan pasien.
* merujuk ke dokter lainyang mempunyai keahlianatau kemampuan yang lebih, apabila tidak mampu melaksanakan suatu pemeriksaan atau pengobatan.
* Merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya tentang pasien bahkan sampai pasien iru meninggal dunia.
* Melakukan pertolongandarurat atas dasarperikemanusiaan, kecuali bila dia yakin ada orang lain yang bertugas dan mampu melakukannya.
* Menambah ilmu pengetahuan dan mengikuti perkembangan ilmu kedokteran.
Hak seorang dokter, antara lain:
* Memperoleh perlindungan hukum selama menjalankan tugas sesuai standar profesi dan standar prosedur operasional.
* Memberikan pelayanan menurut standar profesi dan standar prosedur operasional.
* Memperoleh informasi yang lengkap dan jujur dari pasien atau keluarganya.
* Menerima imbalan jasa
Contoh bentuk profesionalisme dari seorang dokter
Disadari atau tidak apabila dokter praktik di beberapa tempat (lebih dari tiga tempat) maka secara profesional dokter ini sebenarnya sudah mengabaikan ketepatan waktu penyelenggaraan praktik yang sudah diumumkan pada papan nama praktik baik di rumah secara pribadi maupun dirumah sakit.
Sebagai contoh dokter X praktik di rumah sakit A dengan jumlah pasien yang ada telah melewati batas waktu yang ditetapkan, padahal di tempat praktik yang lain dokter tersebut telah ditunggu oleh pasien yang datang tepat waktu sesuai jadwal praktik yang tercantum di tempat praktik di rumahnya. Akibatnya dokter tersebut akan memberikan pelayanan secara terburu-buru di rumah sakit A sehingga kerawanan terjadinya kesalahan / malpraktik akan lebih besar.
Dokter dituntut untuk selalu meningkatkan diri dengan mengikuti pendidikan profesionalisme berkelanjutan, yang dilakukan secara periodik dan berkesinambungan di masa mendatang. Dengan demikian setelah surat tanda regristasi (STR) yang dia punyai habis masa berlakunya.Ketika harus mengurus pembaruan STR, tidak terlalu sulit untuk mendapat sertifikat kompetensi yang akan menjadi dasar untuk penerbitan Surat Izin Praktik baru
Terpenting di sini dokter harus selalu menambah ilmu sebab pasien juga terbuka untuk belajar melalui media cetak/media elektronik yang sudah mengglobal.
SEMOGA BERMANFAAT ^^
0 komentar:
Posting Komentar